Rabu, 29 Desember 2010

WARGA DAN LSM DESAK KADES PALINGGIHAN DAN PELAKSANA PROYEK TERKAIT PERBAIKAN JALAN

PLERED, Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Purwakarta mengancam akan melaporkan Kepala Desa Palinggihan Kusyadi dan Panitia Perbaikan Jalan, Gunawan, kepada pihak berwenang. Pasalnya, pihaknya mengaku banyak mendapatkan kejanggalan dalam pengerjaan proyek perbaikan ruas jalan desa Palinggihan senilai Rp 195.000.000 itu.

Hal ini seperti dituturkan Wakil Ketua Bidang Hubtarwil LMP Markas Cabang Purwakarta Syamsuri saat ditemui RAKA usai mengikuti dialog antara kades, panitia dan warga di aula kantor Desa Palinggihan, Kecamatan Plered, kemarin.

Syamsuri mengatakan, setelah mempelajari kasus yang terjadi di lingkungan Desa Palinggihan, ia mengaku banyak sekali menemukan kejanggalan. Selain dalam hal penggunaan dana hibah senilai ratusan juta yang hasilnya sangat dipertanyakan, juga terkait persoalan pengangkatan seorang Ketua Bamusdes menjadi ketua Panitia Perbaikan Jalan. "Di mana-mana, bamusdes itu fungsinya untuk melakukan pengawasan, bukan pelaksana," ujarnya.

Di samping itu, kata dia, berdasarkan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap kegiatan yang dibiayai oleh negara wajib memberikan ruang informasi untuk publik (masyarakat), termasuk dalam proyek perbaikan ruas jalan desa palinggihan. Namun, selama pengerjaan proyek tersebut dilakukan. Satu pun pihaknya tidak mendapati adanya ruang tersebut. "Seharusnya, minimal ada papan nama proyek yang dipasangkan di sekitar lokasi pengerjaan," tandasnya.

Saat ditanya kapan ia akan melaporkan, Syamsuri mengaku masih akan menunggu hasil klarifikasi dari pihak terkait seperti Bawasda dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). "Kalau data riilnya sudah kita dapatkan, dan didalamnya diyakini ada penyelewengan atau kesalahan prosedur, langsung akan kita tindak lanjuti," pungkasnya. (ns/ltf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar